KPK Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, Tiga Koper Bukti Disita dan Tujuh Ruangan Disegel

TULUNGAGUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan maraton di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jumat (17/4/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita tiga koper barang bukti dan menyegel sedikitnya tujuh ruangan strategis.

​Rangkaian penggeledahan dimulai pukul 08.00 WIB. Enam kendaraan taktis berwarna hitam milik tim penyidik memasuki kawasan perkantoran Pemkab Tulungagung.

Lokasi penggeledahan terbagi di dua titik utama yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

​Selama lima jam penyisiran, penyidik keluar pada pukul 13.55 WIB dengan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen dan bukti elektronik. Tim keluar di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap tanpa memberikan pernyataan resmi kepada media.

​Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, KPK melakukan penyegelan di beberapa ruangan krusial untuk menjaga sterilitas bukti:

​Di tengah proses penggeledahan, KPK mengumpulkan 34 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Praja Mukti. Agenda yang awalnya disebut sebagai sosialisasi dan pembinaan ini rupanya menjadi sarana pendalaman perkara.

​Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Ahmad Mugiyono, mengonfirmasi bahwa para pejabat telah diminta hadir sejak pukul 09.30 WIB.

​”Ada undangan dari KPK untuk sosialisasi kepada kepala OPD agar hadir di ruang Praja Mukti,” ujar Ahmad, Jumat (17/4).

​Setelah sesi pengarahan kolektif selama 30 menit mengenai integritas tata kelola pemerintahan, para kepala OPD menjalani pemeriksaan individual.

“Ada yang dipanggil bersama-sama, ada juga yang sendiri. Saya dipanggil bersama-sama,” tambah Ahmad.

​Selain melakukan pemeriksaan, penyidik memberikan instruksi tegas kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk bersikap kooperatif.

Seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa KPK telah mengeluarkan larangan bepergian sementara.

​”Ada imbauan untuk tidak pergi ke luar kota sementara waktu selama proses penyidikan berlangsung,” ungkap sumber tersebut.

​Operasi penggeledahan dan pemeriksaan massal ini merupakan langkah pengembangan penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, serta ajudannya beberapa waktu lalu.

KPK saat ini fokus mendalami keterlibatan pihak lain serta memetakan aliran dana dalam dugaan praktik korupsi di lingkup Pemkab Tulungagung. (Agus)

Komentar