TULUNGAGUNG – Roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung kini menanti kepastian sosok pemimpin baru usai Bupati Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Soeroto, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan mengenai pelaksana tugas atau pengganti tetap posisi bupati. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Senin (13/4/2026).
“Kita menunggu keputusan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau sudah ada, nanti segera kita tindak lanjuti. Mohon bersabar ditunggu saja,” ujar Soeroto.
Meski posisi pimpinan tertinggi tengah kosong akibat status tersangka yang disandang Gatut Sunu, Soeroto menjamin stabilitas birokrasi tidak akan terganggu. Ia menegaskan seluruh operasional dinas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Tidak ada kendala, pelayanan tidak boleh berhenti. Semua harus berjalan seperti biasa agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Update Penyegelan ruangan terkait langkah penggeledahan oleh tim penyidik KPK, Soeroto mengaku belum mendapatkan laporan detail mengenai jumlah total ruangan yang saat ini dalam status penyegelan. Mengingat penindakan dilakukan pada akhir pekan, pendataan baru akan dilakukan secara bertahap.
“Saya belum tahu pasti jumlahnya (ruangan yang disegel), karena kemarin Sabtu dan Minggu adalah hari libur. Namun, untuk ruangan yang disegel, pegawai sementara dialihkan menggunakan ruangan lain agar kinerja tetap terjaga,” pungkasnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di lingkungan Pemkab Tulungagung terpantau kondusif meski beberapa titik lokasi masih terpasang garis pembatas KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Agus)









Komentar