TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi memulai transformasi budaya kerja dengan memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Meski bertujuan meningkatkan fleksibilitas, kebijakan ini diterapkan dengan seleksi ketat untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah tidak berlaku bagi pejabat struktural. Pejabat eselon II dan eselon III tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor guna memastikan fungsi manajerial tidak terganggu.
”Kami menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran, namun pimpinan harus tetap berada di tempat. Posisi strategis menuntut kehadiran langsung untuk memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan tetap optimal,” ujar Gatut, Senin (6/4/2026).
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa WFH tidak diberlakukan secara menyeluruh. Instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan vital masyarakat tetap beroperasi penuh dari kantor (Work From Office).
Adapun daftar instansi yang tetap wajib masuk 100% meliputi, pelayanan kesehatan, RSUD dr. Iskak dan seluruh Puskesmas. Pelayanan perizinan & Keuangan, DPMPTSP, Bapenda, dan BPKAD. Keamanan dan Teknis, Satpol PP, Damkar, Dishub, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Serta pelayanan Administrasi & Pendidikan, Dispendukcapil, BUMD, serta sektor pendidikan.
Untuk ASN di luar sektor pelayanan langsung, Pemkab menerapkan skema 50:50. Artinya, sebanyak 50 persen staf bekerja dari rumah secara bergantian dengan rekan sekantornya.
Pola rotasi ini dirancang agar efektivitas koordinasi internal tetap terjaga sembari memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai.
”Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diadaptasi sesuai kondisi lokal Tulungagung. Pemerintah optimistis bahwa perubahan pola kerja ini akan memodernisasi kinerja ASN tanpa sedikit pun mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Agus)










Komentar