MAKI Jatim Dorong Proses Hukum Kasus Pengeroyokan di Jember, Siapkan Pendampingan Gratis untuk Korban

JEMBER – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendorong penuntasan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang remaja berinisial F (15), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Organisasi tersebut juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada pihak korban.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menyampaikan bahwa pihaknya menolak penyelesaian kasus melalui jalur non-hukum, termasuk mediasi maupun pemberian ganti rugi. Ia menilai, peristiwa yang dialami korban merupakan bentuk kekerasan serius yang harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera.

Dalam waktu dekat, tim bantuan hukum MAKI Jatim dijadwalkan turun langsung ke Jember untuk bertemu keluarga korban di wilayah Kencong. Selain itu, MAKI juga berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya.

Heru turut menyoroti adanya dugaan tekanan dan intimidasi terhadap keluarga korban agar tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghalangi proses hukum harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

MAKI Jatim juga akan menjalin koordinasi dengan Polda Jawa Timur, khususnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), guna memberikan asistensi terhadap penanganan kasus oleh Polsek Jombang Jember. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menyimpang.

Sebelumnya diberitakan, insiden pengeroyokan terhadap F terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang. Korban diduga dianiaya oleh sekitar sembilan orang setelah dijemput dan dibawa ke lokasi sepi.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan tendangan. Selain itu, korban juga diduga mengalami perundungan secara mental, termasuk dipaksa melepas pakaian dan direkam, dengan video yang kemudian tersebar di media sosial.

Keluarga korban mengaku sempat mendapat tawaran penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak terduga pelaku. Bahkan, sempat terjadi kesepakatan nominal kompensasi, meski hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, termasuk terkait keberadaan beberapa terduga pelaku yang dilaporkan berada di luar daerah, serta belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.

MAKI Jatim berharap, melalui pendampingan hukum dan pengawalan kasus ini, keadilan bagi korban dapat ditegakkan serta menjadi perhatian bersama terhadap maraknya kasus bullying dan kekerasan di kalangan remaja.

 

(Wiwik)

Komentar