MAKI Jatim Desak Penanganan Tegas Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Jember

JEMBER – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti serius kasus dugaan kekerasan dan perundungan yang menimpa seorang pelajar di Jember.

Korban berinisial MFA (15), siswa SMA Ma’arif di Kecamatan Jombang, diduga mengalami tindakan kekerasan yang dinilai tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana.

Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa penyelesaian secara damai atau kekeluargaan dinilai tidak tepat dalam kasus ini. Menurutnya, unsur kekerasan yang muncul harus ditangani melalui proses hukum yang tegas, profesional, dan transparan.

“Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Ada dugaan unsur pidana yang harus ditangani secara serius tanpa ada pembiaran,” ujarnya. Sabtu, (4 /4/2026).

MAKI Jatim menilai dampak yang dialami korban tidak hanya terbatas pada luka fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis jangka panjang. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, dengan melibatkan aparat penegak hukum, pihak sekolah, serta pemerintah daerah.

Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jatim berencana menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan penelusuran fakta di lapangan. Tim juga akan mengunjungi keluarga korban guna memastikan kondisi korban serta menghimpun informasi secara langsung.

Selain itu, MAKI menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan moral dan advokasi hukum agar korban terlindungi dari tekanan maupun potensi intimidasi selama proses hukum berlangsung.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sejumlah barang bukti dinilai telah cukup untuk mendukung proses hukum. Identitas pihak-pihak yang diduga terlibat juga telah diketahui, meskipun sebagian di antaranya dilaporkan tidak berada di lokasi dan masih dalam pencarian.

MAKI Jatim menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pengecualian. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku dengan alasan apa pun, termasuk faktor usia atau kedekatan sosial.

“Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi,” tegas Heru.

Lebih lanjut, MAKI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret agar proses penanganan tidak berlarut-larut.

Penanganan yang lambat dikhawatirkan dapat memperpanjang penderitaan korban serta menggerus rasa keadilan di masyarakat.

Pihak sekolah juga diminta untuk bertanggung jawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan siswa, guna memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

MAKI Jatim turut mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum agar tetap transparan dan akuntabel.

Dukungan publik dinilai penting dalam memastikan kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

 

(Wiwik)

Komentar