JEMBER — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Laskar Jahanam Jember melakukan konsolidasi dengan warga dari 12 desa yang terdampak operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic, menjelang rencana aksi akbar.
Konsolidasi diawali dengan pertemuan internal pada Jumat (17/4/2026), yang dipimpin oleh Ketua MAKI Jatim Heru bersama jajaran pengurus, serta Ketua Laskar Jahanam Jember Dwi Agus.
Pertemuan tersebut membahas strategi penggalangan aspirasi warga dan persiapan langkah lanjutan.
Keesokan harinya, Sabtu (18/4/2026), kedua organisasi tersebut melakukan silaturahmi sekaligus konsolidasi langsung dengan masyarakat terdampak. Pertemuan ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan atas dampak operasional pabrik semen yang dikenal dengan sebutan “Singa Merah” tersebut.
Sejumlah persoalan mengemuka dalam forum tersebut. Warga mengeluhkan kebisingan yang terjadi hampir 24 jam, yang dinilai melebihi ambang batas wajar. Selain itu, penurunan kualitas hasil panen tembakau akibat polusi asap pembakaran batu bara juga menjadi sorotan, karena berdampak pada turunnya harga jual di pasaran.
Keluhan lain yang disampaikan berkaitan dengan gangguan kesehatan, terutama masalah pernapasan yang diduga dipicu oleh aktivitas industri. Di sisi ekonomi, warga juga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal perusahaan.
Dampak yang lebih luas juga dirasakan oleh pelaku usaha tradisional, khususnya produsen gamping di Desa Grenden.
Kehadiran pabrik semen disebut telah menggeser penggunaan material lokal tersebut, sehingga berpotensi melemahkan perekonomian warga setempat.
Berdasarkan berbagai aspirasi tersebut, MAKI Jatim dan Laskar Jahanam bersama warga sepakat untuk menggelar pertemuan akbar sebagai langkah awal menuju aksi demonstrasi yang menuntut penutupan operasional PT Imasco.
Selain itu, MAKI Jatim juga menyatakan akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dokumen perizinan perusahaan.
Tim hukum MAKI menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta kajian drainase dan dokumen pendukung lainnya.
MAKI Jatim juga berencana mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, serta menyampaikan surat terbuka kepada Presiden guna membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Seluruh langkah ini, mulai dari konsolidasi warga hingga rencana aksi dan upaya membawa persoalan ke tingkat nasional, merupakan bentuk ikhtiar bersama demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik,” ujar Heru dalam keterangannya.
(Wiwik)







Komentar