Dikatakannya, pengundian nomor urut calon akan menjadi acuan bagi setiap pasangan calon dalam menjalankan kampanye, yang selanjutnya, pada tanggal 24 September 2024, akan diadakan Deklarasi Kampanye Damai.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kampanye yang kondusif dan menghormati semua pihak yang terlibat,” tuturnya.
Lanjut Agus, Deklarasi Kampanye Damai nantinya akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, partai politik, serta elemen masyarakat dan pemerintah, yang menandai dimulainya masa kampanye yang santun. Selanjutnya untuk tahapan kampanye pasangan calon akan dimulai pada tanggal 25 September 2024.
“Masa kampanye ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh setiap pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat,” tutur Plt. Bakesbangpol Tulungagung.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan hak suaranya dan turut serta menjaga ketertiban selama proses pemilihan.









Komentar