Bakesbangpol Tulungagung Sampaikan Informasi Perkembangan Tahapan Pilkada 2024

Dikatakan Lutfi, dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon / perbaikan persyaratan administrasi calon memenuhi syarat sebagai berikut:

A. Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. Maryoto Birowo, MM dan Didik Girnoto Yekti, S.A.P, bukan mantan terpidana dan bukan terpidana serta memenuhi syarat administrasi

B. Gatut Sunu Wibowo, S.E.,M.E. dan Ahmad Baharudin, S.M., bukan mantan terpidana dan bukan terpidana serta memenuhi syarat administrasi

C. Drs. Santoso, M.Si. dan K.H. Samsul Umam, S.Pd., bukan mantan terpidana dan bukan terpidana serta memenuhi syarat administrasi

D. Budi Setijahadi dan Hj. Susilowati, S.E. bukan mantan terpidana dan bukan terpidana serta memenuhi syarat administrasi

“Berdasarkan hasil penelitian tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung pada Pemilihan bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2024,” pungkasnya. (Agus)

Komentar