Lebih lanjut Rofiq menambahkan, Animo masyarakat yang menukar uang baru di BI Cabang Kediri sangat besar. Oleh karena itu BI terpaksa melakukan pembatasan untuk penukaran pecahan uang baru. Sedangkan ketentuan pemesanan secara online dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan.
Pemesanan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penukaran dapat dilakukan selama kuota penukaran masih tersedia 100 kuota per lokasi.
” Tata cara pemesanan, membuka halaman PINTAR menggunakan HP/laptop yang terkoneksi dengan internet melalui alamat https://pintar.go.id/;
Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”; memilih Provinsi lokasi penukaran yang diinginkan; PINTAR akan menampilkan daftar lokasi, tanggal, dan waktu pelaksanaan kas keliling yang tersedia dan dapat dipilih; Memilih lokasi yang diinginkan selama kuota masih tersedia dengan memilih tombol “Pilih”,” ungkapnya.
Untuk diketahui wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Kediri, melakukan layanan penukaran kas keliling akan diselenggarakan pada jadwal berikut :
Jumat, 19 Agustus 2022 di Pasar Setono Betek Kota Kediri (09.00 – 11.00 WIB);
Senin, 22 Agustus 2022 di Alun-Alun Kabupaten Nganjuk (10.00 – 12.00 WIB);
Selasa, 23 Agustus 2022 di Pasar Besar Kabupaten Ngawi (10.00 – 12.00 WIB);
Rabu, 24 Agustus 2022 di Pasar Besar Kota Madiun (10.00 – 12.00 WIB);
Kamis, 25 Agustus 2022 di Pasar Grosir Ngronggo Kota Kediri (10.00 – 12.00 WIB);
Jumat, 26 Agustus 2022 di Pasar Pahing Kota Kediri (09.00 – 11.00 WIB). (Mad).
Komentar