TERASKATA.Com, Kediri -Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia, kali ini pelaksanaan Rakernis gelombang IV yang dilaksanakan di Hotel tv ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Bapak Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI pada pukul 14.30 wib.
Yudi Agung Nugraha selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri saat dihubungi media teraskata.com mengatakan ;
“Dalam rapat kerja teknis ini dibahas tuntas tentang Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu. Pembahasan ini dilakukan melalui metode penyampaian materi, diskusi hingga tanya jawab.
Diawali pada hari sabtu, 19 November 2022, kegiatan terbagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama membedah perbawaslu no 7 Tahun 2022 yg mana hal ini bertujuan untuk mendalami tentang bagaimana perlakuan terhadap laporan dugaan pelanggaran dan temuan dugaan pelanggaran”.
Selanjutnya dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigaplapor), diharapkan laporan dan temuan dapat ditangani satu pintu.
Tidak kalah penting pada pendalaman materi Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, pada pasal 4 ayat 2 disebutkan secara jelas bahwa Panitia Pengawas Kecamatan sebagai organ adhoc Bawaslu mempunyai kewenangan menerima, memeriksa, mengkaji dan membuat merekomendasi Pelanggaran Administratif Pemilu di wilayah kerjanya.
Hasil dari rakernis inilah yg menjadi tanggung jawab kami khususnya divisi Penanganan Pelanggaran untuk meneruskan kepada seluruh Panwascam agar bisa dipedomani dalam melakukan kerja-kerja Pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.
Sebagai penutup dalam bedah perbawaslu no 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022, Bawaslu RI meminta Bawaslu Kabupaten Kota melakukan diskusi yang didampingi oleh petugas dari Bawaslu RI.( Fitriyadi )
Komentar