Bawaslu Kota Kediri Menekankan Pentingnya Peran Soliditas Stakeholder Dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Kediri,Teraskata.com – Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Suhartono mengatakan pentingnya untuk terus menjaga soliditas antar-stakeholder dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilukada Serentak 2024 menjadi fokus utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri.

Hal ini disampaikan Suhartono, pada saat membuka rapat koordinasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri di salah satu, Kota Kediri, pada Minggu (11/8/2024).

Suhartono menjelaskan pentingnya pemahaman yang mendalam bagi Badan Ad Hoc di bawah Bawaslu, termasuk peran signifikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jatim dalam mengawasi konten penyiaran terkait keperluan pemilihan umum.

“Kehadiran KPI sangat membantu dalam memastikan tayangan pemberitaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut Hartono panggilan akrab aktivis kepemudaan ini juga menekankan bahwa pengawasan pemilu harus dilakukan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Tentang pengawasan di lapangan, Suhartono memastikan bahwa Bawaslu Kota Kediri telah melakukan pemantauan terhadap prosedur yang dijalankan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan memastikan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diplenokan oleh KPU sesuai dengan hasil evaluasi dari pengawas kelurahan.

“Ketaatan terhadap aturan dan tertib dalam setiap tahapan adalah kunci kesuksesan pengawasan,” katanya.

Komentar