Kediri,Teraskata.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi ojek pangkalan maupun ojek online agar tetap tertib saat beraktivitas di kawasan Jalan Stasiun Kota Kediri, demi menjaga kenyamanan bersama dan kelancaran lalu lintas di salah satu kawasan tersibuk kota.
IPTU Mujani, SH, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota, menegaskan bahwa imbauan ini disampaikan dengan pendekatan persuasif dan humanis, karena para pengemudi merupakan bagian penting dari roda perekonomian masyarakat.
“Kami memahami betul, rekan-rekan di lapangan adalah pejuang keluarga yang bekerja dari pagi sampai malam. Kami tidak ingin membatasi, justru ingin agar semua bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” ujar IPTU Mujani, SH saat dikonfirmasi Jum’at (23/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa pengaturan jarak antar titik ngetem telah disepakati bersama untuk menghindari penumpukan kendaraan dan potensi gesekan antar pengemudi. Aturan ini berlaku bagi semua, baik ojek pangkalan maupun ojek online, tanpa membedakan.
“Kalau tertib, semua akan diuntungkan. Penumpang nyaman, pengemudi aman, lalu lintas lancar,” tambahnya.
Selain itu, IPTU Mujani juga mengingatkan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Stasiun. Parkir diperbolehkan di sisi selatan jalan pada siang hari hingga menjelang Magrib dengan catatan tertata rapi. Setelah Magrib, kawasan tersebut diminta steril dari parkir demi kelancaran arus malam hari.
“Kami mohon kerja samanya. Ini bukan untuk menertibkan semata, tapi agar suasana tetap kondusif dan semua bisa mencari nafkah dengan tenang,” tegasnya.
Polres Kediri Kota berharap seluruh pengemudi dan masyarakat dapat saling memahami, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga ketertiban di Jalan Stasiun sebagai salah satu wajah utama Kota Kediri. (Yhs)











Komentar