Madiun,Teraskata.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dan netralitas Kepala Desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Acara Sosialisasi pengawasan partisipatif dan netralitas Kepala Desa oleh Bawaslu Kabupaten Madiun mengambil tempat di Ballroom Aston Hotel, Conference Madiun Jl. Mayjend Sungkono No. 41 Kota Madiun, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun dr. Slamet Widodo, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun Ir. Sujiono, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun Mashudi, S.Sos., M.Si., Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf Tomy Fedi Anugrahan SE, Narasumber Bawaslu Jawa Timur Sugeng, Camat se-Kabupaten Madiun, Kepala Desa/Kepala Kelurahan se-Kabupaten Madiun beserta Jajarannya, anggota Komisioner dan Staf Bawaslu Kab. Madiun serta Perwakilan Anggota Ormas se-Kabupaten Madiun. Kamis (26/9/24).
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun Ir. Sujiono yang mewakili Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto yang berhalangan hadir, mengatakan, ” Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pentingnya pemahaman para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa se-Kabupaten Madiun terhadap larangan-larangan dalam kampanye. Penyelenggara pemerintahan harus berdiri tegak lurus dalam menjaga kondusifitas Wilayah dan wajib bersikap Netral dalam kegiatan Pilkada serentak Kabupaten Madiun Tahun 2024. Meningkatkan partisipasi politik di Wilayah Kabupaten Madiun dimana pada pilpres 2024 sebesar 82%”.
Berikutnya Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.S., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu, Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, Kejaksaan yang bertugas untuk menangani pelanggaran pidana pemilu mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan mengeksekusi putusan pengadilan. Aparatur pemerintahan dimohon untuk bijak dalam bermedia sosial serta lebih peka dalam situasional Politik di Wilayah.
Sementara itu dalam kesempatan yang Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Dr. Slamet Widodo, sambutan dan pengarahannya menandaskan :
a. Bawaslu komitmen bersama dengan Stakeholder TNI/Polri bersama lapisan masyarakat untuk melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan dengan kondusif.
b. Netralitas ASN dan Kepala Desa/Kepala Kelurahan wajib dijaga sehingga tidak menimbulkan polemik di lapisan masyarakat umum.
c. ASN dan Kepala Desa bisa menjaga penggunaan fasilitas kendaraan Dinas.
d. Kepala Kelurahan dan Kepala Desa, sebagai bagian dari perangkat pemerintah, juga diharuskan mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa Kepala Desa dan perangkat desa harus menjaga netralitas dalam proses pemilihan umum maupun Pilkada.
e. Komitmen Bersama Kepala Desa se-Kabupaten Madiun untuk menolak Politik Uang yang disaksikan Forkopimda dan oleh anggota Ormas-ormas se-kabupaten Madiun.
” Mengingatkan kembali seluruh ASN, Kepala Kelurahan, dan Kepala Desa untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menghadapi Pilkada 2024, serta memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan tanpa ada pengaruh atau tekanan politik dari pihak manapun, ” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi Partisipasitif, Bawaslu mengharap seluruh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan serta pihak terkait dapat menjalankan perannya dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Upaya penuh Bawaslu Kabupaten Madiun untuk melaksanakan pilkada serentak tahun 2024 berjalan baik, damai, lancar dan kondusif. (Sur).
Komentar