Belum Kantongi Ijin, Bangunan Yang Diduga Gudang Tembakau Resahkan Warga Jepun

“Asap alat berat yang digunakan untuk meratakan tanah di lokasi pembangunan sangat mengganggu hingga sesak nafas saya karena mencium bau asapnya,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Lurah Jepun, Dedy Artanto, saat ditemui awak media di kantornya mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya keluhan warga di sekitar lokasi pembangunan gudang setelah mendapatkan aduan warga secara tertulis yang ditandatangani warga dan ketua RT setempat.

“Kemarin kita mendapatkan surat pengaduan yang ditandatangani warga dan ketua RT setempat terkait kegiatan tempat yang diduga untuk produksi tembakau tersebut. Dan langsung kita tindak lanjuti. Tadi sudah kita lakukan kordinasi dengan ketua RT dan pemilik untuk mediasi gimana baiknya,” kata Dedy.

Terkait perijinan bangunan yang diduga sebagai produksi tembakau, Dedy membenarkan bahwa pihak YN selaku pemilik bangunan tersebut belum mengantongi surat ijin.

“Dalam mediasi tadi pagi, si pemilik kita sarankan gimana baiknya harus sesuai aturan yang berlaku. Untuk mendirikan gudang harus dilengkapi ijin, pemilik sudah kita minta untuk mengurus surat ijinnya,” tuturnya.

Dedy menambahkan bahwa, dalam waktu dekat akan dilakukan mediasi antara warga yang terdampak dengan pemilik, yang akan dihadiri tiga pilar kelurahan.

“Tadi dari pemilik juga koperatif siap dipertemukan dengan warga sekitar,” pungkasnya.(Agus)

Komentar