Madiun,Teraskata.com – Sebanyak 26 warga binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun merayakan Natal tahun ini dengan penuh sukacita. Pada perayaan tersebut, mereka menerima remisi khusus yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Penyerahan remisi dilakukan secara serentak melalui konferensi video dengan aplikasi Zoom, dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yasonna Agus Andrianto. Dalam acara tersebut, Agus menyampaikan pesan harapan dan motivasi kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga kesempatan untuk merefleksikan diri dan memperbaiki kehidupan. Semoga Natal membawa damai, sukacita, dan semangat baru bagi kita semua,” ujar Agus Andrianto dalam sambutannya.
Kepala Lapas Kelas I Madiun melalui Kabag Tata Usaha Tutut Jemi, juga hadir mendampingi para warga binaan dalam acara virtual tersebut.
Ia menekankan “Pentingnya semangat Natal untuk mendorong warga binaan tetap berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Remisi ini adalah penghargaan atas usaha kalian dalam mengikuti program pembinaan di Lapas. Jadikan Natal ini sebagai momentum untuk semakin memperbaiki diri,” ucap Tutut Jemi.
Remisi khusus Natal diberikan kepada warga binaan Nasrani yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Dari total 26 penerima, sebagian besar menerima remisi 15 hari hingga 3 bulan, tergantung pada masa tahanan yang telah dijalani.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjalani hidup dengan penuh integritas, baik selama maupun setelah menjalani masa hukuman.
Selamat Natal 2024! (Humas).
Komentar