TERASKATA.COM,Madiun – Bupati Madiun Ahmad Dawami secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kelompok Usaha Bersama ( KUBE) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani, tembakau, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Bantuan Sosial lainnya di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Jl. Raya Dungus KM 4, Mojopurno, Kabupaten Madiun. Kamis, Siang (24/8/23).
Dalam Laporannya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengatakan “Dinas Sosial sebagai perangkat daerah yang bertangungjawab atas Pemerlu Pelayan Kesejahteraan Sosial (PPKS) telah membangun Ruang Isolasi pada tahun 2022 dan Ruang Singgah (Shelter) Tahun 2023 yang hari ini akan diresmikan oleh Bupati Madiun, dimana bangunan ini diperuntukkan penangan sementara sebelum dilakukan layanan lanjutan baik rehabilitasi Medis maupun rehabilitasi sosial lanjutan. Pengadaan mobil Operasional Lapangan Dinas Sosial”.
Lebih lanjut Agung Budiarto mengatakan Dinsos juga menyerahkan bantuan bagi masyarakat penerima manfaat yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana DBHCHT.
“Adapun bantuan bagi Penerima Manfaat dari Dinsos :
- Santunan kepada 10 Anak Yatim Piatu.
- Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa 5 Gerobak Usaha Masyarakat di Desa Kaibon, masing-masing sebesar Rp. 5.000.000,-
- Hibah uang sebesar Rp. 100.000.000 untuk pembangunan gedung LKS Nailul Muna di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan.
- Bantuan Modal Usaha ke 15 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang tersebar di 15 Kecamatan sebesar Rp. 750.000.000 dari dana DBHCHT, dimana masing-masing kelompok menerima bantuan modal sebesar Rp. 50.000.00 (beranggotakan 10 Penerima Manfaat).
- Bantuan Langsung Tuna dari dana DBHCHT kepada 519 Buruh pabrik rokok, 787 Buruh Tani Tembakau dan 594 Penduduk Miskin Ekstrem. Masing-masing menerima Rp. 300.000/perbulan selama 5 bulan,” jelasnya.
Sementara itu orang nomor satu di Kabupaten Madiun Ahmad Dawami atau yang akrab disapa Kaji Mbing dalam sambutannya mengatakan perlunya kerja sama dan kolaborasi untuk OPD-OPD Dengan Dinas Sosial dalam menangani permasalahan sosial di Kabupaten Madiun. Bantuan Sosial dan BLT BLT DBHCHT ini merupakan salah satu upaya Pemkab Madiun untuk meningkatkan interaksi sosial dalam rangka menyejahterakan seluruh masyarakat.
” Secara bertahap dengan berkolaborasi bisa dilakukan akselerasi percepatan masalah-masalah sosial termasuk kemiskinan ektrem para lansia, distabilitas, buruh tani, buruh pabrik dan lainnya,” ujar Kaji Mbing.
” Dengan kerja bareng (bersama-sama), bisa meningkatkan derajat para penerima manfaat atau warga masyarakat yang terkena masalah sosial. Mari kita dorong atau merubah pandangan para penerima manfaat jangan bangga menjadi penerima, harus beri semangat untuk merubah atau keluar dari zona sebagai penerima manfaat,” pungkas Kaji Mbing. (SR/ADV).
Komentar