Cegah Masuknya Wabah, Bupati Tulungagung Pimpin Rakor dan Sosialisasi PMK Pada Hewan Ternak

TERASKATA.Com, Tulungagung-Menindaklanjuti beredarnya kabar terkait wabah virus pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Selasa, (24/5/2022).

Rapat yang dipimpin Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, diikuti oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Iswahyudi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Se Kabupaten Tulungagung, beserta jajaran.

Dalam paparannya Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa, Menteri Pertanian telah menetapkan 4 (empat) Kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebagai wilayah tertular Penyakit Mulut dan Kuku melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tanggal 09 MEI 2022.

Namun demikian dalam perkembangannya penyakit mulut dan kuku semakin meluas.

Sampai dengan saat ini sudah 18 (delapan belas) Kabupaten / Kota yang berstatus tertular (positif), yaitu : Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerjo, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Kota Surabaya, Kota Malang, Magetan, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan.

Sedangkan 6 (enam) Kabupaten / Kota berstatus suspect (terduga), yaitu : Sumenep, Sampang, Bondowoso, Kediri, Madiun dan Nganjuk.

Sementara Kabupaten bebas penyakit mulut dan kuku sejumlah 10 (sepuluh), yaitu : Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Kota Blitar, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Banyuwangi, Situbondo, Pamekasan.

Komentar