Adapun tanda-tanda klinis hewan yang menderita penyakit mulut dan kuku, diantaranya adalah :
- Demam tinggi ( Mencapai 41 C )
- Munscul vesikel ( seperti sariawn ) di lidah, mulut, hidung, moncong dan putting susu
- Keluar air liur berlebihan ( hipersalivasi)
- Tidak mau makan
- Muncul lesi ( luka) pada kaki antar kuku, kepincangan, enggan bergerak dan pengelupasan kuku.
Bupati Tulungagung dalam informasinya menegaskan, bahwa penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus genus picornaviridae family aptovirus, Penyakit Mulut dan Kuku tidak bersifat Zoonosis, artinya penyakit ini tidak menular ke manusia.
“Meskipun tingkat kematian kecil pada ternak ( 1-5% ), namun tingkat penularan tinggi antar ternak satu dengan yang lainnya bisa mencapai 90% – 100%, adapun hewan yang rentan terhadap PMK adalah ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba dan babi),” tuturnya.
Bupati Tulungagung dalam hal ini menekankan, bahwa menindaklanjuti semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku tersebut, terdapat kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, diantarannya adalah :
Komentar