TERASKATA.COM,Tulungagung – Cegah terjadinya penumpukan kendaraan saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru 2024), Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung lakukkan monitoring dan survei durasi Traffic Light di wilayah Tulungagung.
Kegiatan yang digelar di Kantor Dishub Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/12/2023) Pukul 09.00 WIB, dihadiri Kasatlantas Polres Tulungagung, Kabid Lalin Dishub Tulungagung, Kanit Kamsel, dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP. Jodi Indrawan, mengatakan,
kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui titik titik persimpangan yang durasi traffic light nya terlalu lama yang bisa menyebabkan penumpukan volume kendaraan.
“Terutama traffic light yang di Jalan Nasional. Sehingga nantinya kami bisa memetakan untuk merubah durasi traffic light nya, ” ucapnya saat diwawancarai awak media.
Hal senada disampaikan Kabid Lalin Dishub Tulungagung, Panji Putranto, yang sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya memang sangat dibutuhkan peran dari Satlantas untuk menetapkan durasi traffic light di wilayah Tulungagung.
“Kami sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini, karena bagaimana pun juga yang terjun langsung di lapangan nanti guna mengurai penumpukan kendaraan maupun kemacetan adalah dari Satlantas, ” kata Panji.
“Jadi sudah semestinya untuk penetapan durasi traffic light ini kami meminta saran pendapat dari Satlantas Polres Tulungagung.” ujarnya.
AKP. Jodi menandaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.
“Hal ini demi Terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelanacaran Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Agus)
Komentar