TERASKATA.COM,Kediri – Media tidak boleh dijadikan mobilisasi massa. Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai mengisi kegiatan Gathering Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) di salah satu hotel di Surabaya.
Saat ditemui tim teraskata Kediri, Ninik Rahayu, mengutarakan insan media atau pers agar netral dan berimbang, dalam pemberitaan tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal lain yang tidak diperkenankan oleh dewan pers adalah tidak boleh menjadi alat bagi peserta pemilu tertentu untuk menggalang suara atau menggerakkan massa demi momentum pesta demokrasi di Indonesia. Namun, keberadaan media berperan besar dalam mengajak warga menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
“Media tidak boleh dijadikan mobilisasi massa, itu tidak boleh. Tapi bagaimana media mengajak masyarakat untuk bisa berpartisipasi pada tanggal 14 Februari 2024 untuk hadir, ikut menggunakan hak politiknya,” ucapnya, Senin (4/12/2023).
Menurut Ninik, keberadaan insan media massa atau pers dalam sinergitas pengawasan pemilu 2024 harus menjaga netralitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas secara berimbang sesuai independensi pers.
Peran media juga dapat berkontribusi dalam pemberitaan partisipasi perempuan Indonesia dalam Parlemen yang ia rasa masih sangat rendah.
” Menurut saya peranan media turut menyukseskan ajakan kepada kepada masyarakat untuk mengunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang di TPS masing-masing,” urainya.
Lanjut Ninik, mengatakan akhir-akhir ini aduan masyarakat kepada dewan pers meningkat khususnya jelang pemilu. Maka ia berharap kepada segenap insan media massa atau pers agar tetap mematuhi kode etik jurnalis.
Kemudian bagi masyarakat yang dirugikan secara pemberitaan. kata Ninik jangan main intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis.
” Kalian (masyarakat.red) punya hak jawab dan hak koreksi. Maka mintalah secara baik-baik kepada medianya. Jangan main asal pukul kepada jurnalisnya,” pungkasnya. (mad)







Komentar