Curi Hp Mahasiswa, Pemuda Asal Blitar Ditangkap Polisi

Lanjut Kasi Humas, dalam menjalankan aksinya, pelaku setiap malam menjelang dini hari survey ke tempat – tempat yang sering digunakan nongkrong para mahasiswa untuk mencari sasaran.

“Dan setelah korbannya yang rata – rata adalah mahasiswa itu lengah atau tertidur barulah pelaku menjalankan aksinya,” kata Nenny.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku pernah melakukan pencurian 2 buah Hp di Warkop Plosokandang dan 1 Buah Laptop di Perkampungan wilayah Kelurahan Bago, namun 2 buah Hp tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan 1 buah Laptop juga dikembalikan kepada pemiliknya.

“Atas perbuatannya, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 3e Jo 65 KUH Pidana,” pungkas Nenny. (im)

Komentar