Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Gurah Kabupaten Kediri Diamankan Polisi

TERASKATA.Com, Kediri – Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L dan Narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku tersebut berinisial MBA (29) warga Dusun Ngrancangan Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat jika di wilayah Gurah sering digunakan transaksi narkoba.

“Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya, Minggu (26/6/2022).

Menurut AKP Ridwan, mengatakan, saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan, mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan yakni MBA.

Kemudian, petugas mendapat informasi terduga pelaku berada di rumah dan langsung didatangi. Saat berada drumah terduga pelaku yang lulusan sekolah dasar itu petugas melakukan penggeledahan.

Komentar