TERASKATA.COM,Magetan— Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Magetan. Sujatno pimpin langsung agenda rapat paripurna dengan Pandangan Umum (PU)fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), serta pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanjan daerah tahun anggaran 2022.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Bupati Magetan yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Wabup, Nanik Endang Rusminiarti, didampingi sekdakab Magetan, Hergunadi, fraksi-fraksi DPRD, OPD terkait serta tamu undangan lainnya. Selasa (20/06/2023)
Dalam penyampaian pandangan umum nya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Rita Haryati, ia menjelaskan ada beberapa pandangan umum yang disampaikan, salah satunya Optimalisasi Penggunaan Silpa Untuk Belanja Daerah.
“Ada beberapa pandangan umum yang menonjol dan perlu kami sampaikan diantaranya apakah ada Kegiatan/Program Strategis dan juga Program Prioritas tahun 2022 yang gagal dilaksanakan
sehingga berpotensi menghambat capaian Visi dan Misi Daerah dan juga serapan Belanja Modal yang masih rendah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Rita juga Mengapresiasi atas realisasi berbagai jenis Pendapatan Daerah utamanya PAD yang melampaui Targetnya.
Ditempat yang sama, Sujatno menyampaikan ada beberapa mekanisme yang dilakukan setelah masa anggaran berakhir.Disamping itu juga menjelaskan ada beberapa pandangan umum fraksi yang dinyatakan, salah satunya yakni terkait pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019.
“Pandangan umum fraksi yang sampai saat ini masih ditanyakan yakni pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019 terkait Proyek strategis nasional diantaranya Exit Tol,
Relokasi Lingkungan Industri Kulit (LIK), dan juga Pembangunan Sarangan yang mana itu semua nantinya akan berdampak pada perkembangan ekonomi di Magetan jika salah satunya terealisasi,” kata Sujatno saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, “Harapan kami nantinya agar segera direalisasi , peran dan fungsi masing-masing bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(A.ng)
Komentar