DPRD Kota Kediri Dorong Perda Kehalalan untuk Tingkatkan Daya Saing dan Daya Beli UMKM

Kediri,Teraskata.com – Ratusan pedagang kaki lima yang berdomisi di Kelurahan Banjar Melati mengikuti kegiatan Seminar Halal dan Bazar UMKM yang diselenggarakan di halaman kantor Kelurahan setempat Sabtu 13 Desember 2025.

Kegiatan seminar bertajuk “Halal terjaga , hidup lebih bermakna ” tersebut diinisasi oLeh ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri Imam Wihdan Zarkasyi.

Dalam acara itu turut mengundang 3 nara sumber, dua diantaranya dari dosen UIN Syekh Wasil Kediri serta Kepala Disperindag Kota Kediri Muhammad Ridwan.

Dikatakan Imam Wihdan Zarkasyi bahwa pentingnya percepatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kehalalan sebagai landasan penguatan industri halal di daerah. Menurut dia, Perda tersebut dibutuhkan agar dukungan pemerintah terhadap UMKM lebih terarah dan optimal.

“Kami menargetkan kajian soal Perda Halal ini selesai pada tahun 2026. Sebenarnya tahun ini mau diselesaikan, namun waktunya tidak cukup, jadi dilanjutkan tahun depan,” terangnya.

Menurutnya Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem industri halal sekaligus sarana edukasi bagi pelaku usaha terkait jaminan produk halal, mulai dari proses produksi, pengolahan, hingga distribusi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Imam menilai sertifikasi halal tidak lagi bisa dipandang sebatas persoalan religius. Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, aspek halal telah menjadi kebutuhan pasar yang berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan usaha dan daya saing produk.

“Sertifikasi halal sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu apa yang disampaikan Imam Wihdan Zarkasyi dibenarkan oleh Kepala Disperindag Kota Kediri Muhammad Ridwan. Menurut pria yang pernah menjabat sebagai kepala kantor Kecamatan Mojoroto itu Dengan adanya sertifikat halal bisa meningkatkan kepercayaan konsumen.

” Ketika masyarakat percaya, konsumen percaya, maka ini juga akan meningkatkan, omset penjualan dari pelaku usaha. Jadi ini suatu yang bagus, baik itu baik untuk penjualnya mau pun produsenya. Ini adalah, lagi-lagi adalah kebutuhan zaman sekarang. Kita harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa produk ini benar-benar halal. Makanya masyarakat harus tahu dan pelaku usaha seperti disampaikan oleh Pak Imam Jarkasih tadi, kita akan terus bina,” ungkapnya. (Yhs)

Komentar