Edarkan Narkoba, Buruh Serabutan Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri

TERASKATA.Com, Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan pemuda yang keseharian bekerja serabutan berusia 25 tahun berinisial LF warga Dusun Joho Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, diduga pelaku mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

“Saat ini terduga pelaku pengedar bersama barang bukti pil dobel L sudah kami amankan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Selasa (24 Mei 2022).

Menurut AKP Ridwan, penangkapan pelaku pekerja serabutan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

“Laporan ini langsung kita lakukan dengan penyelidikan dan penangkapan pelaku,”paparnya.

Lanjut AKP Ridwan, mengatakan pelaku berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah desa setempat. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 392 butir pil jenis LL dalam empat plastik klip dan sebuah handphone.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Mad).

Komentar