TERASKATA.Com, Tulungagung–Dalam sehari anggota SatResnarkoba Polres Tulungagung, berhasil mengamankan 4 pelaku dengan barang bukti 2,45 gram sabu dan 1.580 butir pil dobel L.
Hal tersebut seperti disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung, AKP. Didik Riyanto, melalui Kasi Humas, Iptu. Anshori. Sabtu, (13/8/2022).
“Petugas Reserse Narkoba dalam sehari berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku, yakni inisial ZRP, MHA, NIP dan ZNH,” ucapnya.
Menurut Anshori, pelaku berinisial ZRP, Laki-laki, umur 22 tahun, tempat tanggal lahir, Lumajang, 28 Maret 2000, Pendidikan terakhir SMP (lulus), Pekerjaan Swasta (sopir), alamat Desa Sepatan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, diamankan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib.
“Barang bukti yang diamankan Petugas berupa, 1 (satu) pocket shabu dengan berat bruto 0,34 gram, 1 (satu) buah pipet bekas di pakai mengkonsumsi shabu dengan berat bruto 1,93 gram, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah Hp samsung warna hitam, 1 (satu) buah HP Redmi warna hitam., 1(satu) buah Dompet berwarna coklat,” terang Anshori.
Dari hasil pengembangan, lanjut Anshori, sekira pukul 18.30 Wib petugas berhasil mengamankan MHA, Jenis kelamin laki-laki, umur 21 tahun, tempat tanggal lahir Blitar, 23 November 2001, Kewarganegaraan Indonesia/Jawa, Pendidikan terakhir SMK, pekerjaan Serabutan, alamat Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Dari penangkapan MHA, petugas berhasil mengamankan 380 (tiga ratus delapan puluh) butir pil double L, 1 (satu) pack plastik klip, 3(tiga) tissue untuk membungkus pil double L, 1(satu) wadah sabun merk GIV, 1(satu) wadah bungkus rokok merk CHIEF, 1(Satu) buah Hp merk VIVO warna hitam kombinasi biru, Uang tunai sebesar Rp.50.000,- hasil penjualan pil double L., 1(satu) unit motor merk Vario warna merah dengan No. Pol : AG 6352 ON beserta STNKnya, 1(satu) buah Hp merk VIVO warna hitam kombinasi biru.










Komentar