Kasus Kematian Perempuan Warga Besole Terungkap, Begini Penjelasan Kapolres Tulungagung

Selain itu lanjut AKBP. Handono, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap WR (suami korban), karena dia orang pertama kali yang mengetahui istrinya meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, suami korban akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban),” ucapnya

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Handono, dari hasil pemeriksaan petugas pada suami korban diperoleh keterangan, awalnya Jumat (24/06/2022) pelaku dan korban mengobrol di dalam rumahnya yang mana saat itu pelaku membantu korban yang sedang memasak. Kemudian setelah selesai memasak korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke PJTKI di Ponorogo.

Dari situlah terjadi percakapan antara pelaku dan korban yang membahas permasalahan ekonomi keluarga yang berujung cekcok mulut sehingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.

“Saat dilantai dua, suami – istri ini bertengkar saling cakar mencakar, dan korban terpeleset dan terjatuh dari tangga lantai dua dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas AKBP Handono.

Mengetahui hal itu, sambung Kapolres, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah dan beralibi membeli rokok serta berpura – pura menanyakan keberadaan korban kepada saudaranya.

“Namun setelah kita lakukan penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan fisik terhadap istrinya hingga menyebabkan meninggal dunia,” lanjutnya.

Komentar