Kasus Pembataian 10 Warga Desa Pojok, Pemkab Kediri Turun Tangan

Ketiga korban meninggal dunia bernama Abdul Aziz, Siti Mujayanah dan Trinah, sudah dimakamkan di TPU Desa Pojok.

Menurut Darwanto, dalam kesehariannya Rian dikenal sebagia pribadi pendiam, agamis dan santun.

Dihubungi secara terpisah, Kasatreskrim Polres Kediri, AKP. Rizkika Admadha menjelaskan, saat ini Rian masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri, setelah kemarin dilakukan pemeriksaan kejiawan di RS Bhayangkara Kota Kediri. Rencananya, RIAN akan dibawa ke RSJ Lawang Malang dan RS Bhayangkara Polda untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

” Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Kejahatan terhadap jiwa orang dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka , sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 338 KUH Pidana. dan atau 351 ayat ( 3 ) KUHPidana,” Pungkasnya. (Fitriyadi)

Komentar