Kebut Pembahasan 4 Raperda, Jelang Masa Akhir Jabatan DPRD Banyuwangi

Banyuwangi,Teraskata.com – DPRD Banyuwangi mengebut pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) di sisa masa jabatan dewan periode 2019–2024. Para wakil rakyat yang terpilih melalui pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tersebut optimistis dapat mengesahkan 70 persen dari 16 raperda yang masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun ini.

Sekadar diketahui, masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi periode 2019–2024 akan berakhir pada pertengahan Agustus mendatang.

Sementara itu, sejauh ini dewan sudah mengesahkan delapan raperda. Termasuk raperda tentang penanggulangan penyakit menular dan raperda tentang pengarustamaan gender.

”Sudah ada 8 raperda yang disahkan. Jumlah tersebut setara 60 persen dari target,” kata Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi. Selasa, (23/7/2024).

Hal itu, lanjut Sofiandi, sebagai kado di sisa akhir masa jabatan dewan yang tinggal sekitar satu setengah bulan. DPRD menargetkan di waktu tersisa ini ada tiga hingga empat raperda yang bisa didok menjadi perda.

”Raperda yang akan disahkan yakni raperda tentang produk unggulan daerah, pembinaan ideologi Pancasila, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), serta kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” paparnya.

Masih menurut Sofiandi, jika keempat raperda tersebut berhasil disahkan, maka total rancangan produk hukum tertinggi daerah yang disahkan hingga akhir masa jabatan akan terealisasi sebanyak 12 raperda atau 70 persen.

Sedangkan beberapa raperda belum disahkan karena masih menunggu hasil finalisasi kajian.

”Sejumlah raperda tersebut di antaranya tentang ketahanan keluarga, pemerataan air bersih, dan raperda perlindungan pekerja migran Indonesia asal Banyuwangi,” ungkap Sofiandi.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa bersabar. Sebab, para anggota DPRD yang terpilih dari hasil Pemilu 2024 akan melanjutkan pembahasan raperda yang tersisa.

”Untuk raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” pungkas Sofiandi. (Joko)

Komentar