Konflik Warga Desa Batangsaren Dengan Pihak Cafe Kharisma Akhirnya Selesai Dengan Humanis

Disinggung terkait adanya peredaran Miras atau Minol ilegal, Billy menyampaikan bahwa pihak management menyatakan sudah tidak ada, karena sudah ada teguran dari Satpol PP, Disperindag, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung,

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan seperti yang saya sebutkan tadi di awal. Semoga hadirnya LSM AMM Kahuripan ditengah masyarakat menjadi solusi atau penengah bagi mereka yang sedang berkonflik. Jadi hadirnya LSM AMM Kahuripan ini membantu menyelesaikan perkara, bukan menimbulkan perkara baru,” tuturnya.

Selain dari LSM AMM Kahuripan dan warga terdampak, dalam mediasi tersebut dihadiri ketua RT setempat mewakili Pemerintah Desa Batangsaren.

“Dari Pemerintah Desa diwakili Pak Ketua RT 03, sementara Bapak Kapolsek melalui Kanit Intel, Bhabinkamtibmas, sudah kami infokan bahwa kegiatan malam hari ini kondusif,” tambahnya.

Ditemui secara terpisah, pihak management cafe Kharisma mengucapkan terimakasih kepada LSM AMM Kahuripan yang telah menjembatani dan menjadi penengah dengan warga yang terdampak aktifitas cafe Kharisma.

“Dari pertemuan dengan warga ini tadi intinya sudah ada solusi, terkait dengan jam operasional dan volume suara yang diminta oleh warga samping sehingga sudah tidak ada masalah lagi,” pungkasnya. (Agus)

Komentar