Kediri,Teraskata.com – Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2024, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri bersama kepolisian, Satpol PP, dan Panwascam mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak pukul 00.00 tadi malam. Sabtu (13/11/2024)
Penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Kediri bersih dari APK hingga 26 November 2024.
Eka Setiawan divisi sosdklih ,parmas dan sdm mengatakan “Hari ini Minggu (24/11/2024) kami bekerja sama dengan Bawaslu dan Panwascam di seluruh Kabupaten Kediri. Melanjutkan Penertiban di berbagai titik, dibagi menjadi dua jalur: barat dan timur. Dari Barengan Sungai ke arah barat dan dari Barengan Sungai ke arah timur hingga Kandangan, Semen, Grogol, dan wilayah lainnya,” jelasnya
Penertiban dimulai dari jalan protokol seperti Jalan Soekarno-Hatta dan akan dilanjutkan ke kampung-kampung di desa
“Kami berharap di masa tenang ini, masyarakat, terutama tim kampanye, tidak melakukan aktivitas terkait kampanye untuk menjaga kondisi fisik dan mental masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Syaifudin Zuhri, juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di masa tenang. “Media sosial tim kampanye yang terdaftar di KPU sudah dinonaktifkan sejak pukul 00.00 tadi malam.
Namun, kami tidak dapat mengontrol media sosial yang tidak terdaftar. Antusiasme masyarakat dalam pesta demokrasi tetap tinggi, dan kami berharap semua pihak menjaga ketenangan,” ujarnya singkat.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan masa tenang Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung kondusif, meminimalisir potensi pelanggaran, dan memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Komentar