KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,Aturan Baru Pilkada Serentak

Kediri,Teraskata.com – Dalam rangka pelaksanaan tahapan dan jadwal Pilkada serentak Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Sosialisasi terkait Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, Minggu Pagi (11/08/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Cafe Bercakap Kopi,Jalan Kartini Ngasem Kabupaten Kediri yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Mahasiswa, OKP ,Organisasi Masyarakat dan di hadiri juga Teman-teman Jurnalis Kediri Raya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai peraturan baru tersebut. “PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengatur berbagai aspek penting dalam proses pemilu termasuk syarat calon dan syarat pencalonan. Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mematuhi peraturan ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan dari Wisnu Wardhana selaku Anggota KPU Jatim, yang memaparkan materi terkait PKPU nomor 8 tahun 2024. Seusai pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi interaktif, santai, sambil ngopi bersama. Para peserta terlihat antusias dan aktif berdiskusi, menunjukkan tingginya minat dan kesadaran akan pentingnya regulasi pemilu yang terbaru.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat membantu KPU menyebarkan info yang akurarat kepada masyarakat Kabupaten Kediri dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu yang akan di gelar bulan November mendatang dengan pengetahuan yang cukup mengenai peraturan yang berlaku. KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat demi terciptanya pemilu yang sukses, jujur, dan adil.

“Tambah Nanang kepada teman-teman jurnalis,agar rajin memberitakan terkait figur calon agar Masyarakat tahu dan paham siapa dan bagaimana profil calon pemimpinnya.Silahkan kerjasama kita optimalkan melalui laman website KPU dan grup WhatsAp media.

Komentar