TERASKATA.COM,Kediri – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Kediri mulai melakukan pelipatan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 283.972 surat suara dengan memberdayakan 100 petugas, 10 diantaranya merupakan penyandang disabilitas.
Pelipatan dan penyortiran ini akan dilakukan hingga tanggal 3 Februari 2024, jika nanti ditemukan ada surat suara yang rusak maka KPU Kota Kediri akan mengembalikan surat suara tersebut untuk di tukar dengan surat suara yang baru.
Dalam sortir dan pelipatan surat suara ini, KPU kota Kediri memberi upah kepada pekerja sebesar Rp 200 per lembar untuk surat suara presiden dan wakil presiden,sedangkan untuk surat suara yang lain sebesar Rp 266 per lembar.
” Kami melibatkan sedikitnya 100 orang dilibatkan, 10 orang diantaranya penyandang disabilitas. Ditargetkan dalam 3 hari kedepan proses sortir dan pelipatan surat suara DPD selesai,” ujar Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Indah Palupi, Kamis (4/1/2024).
Ia mengatakan pada proses sortir dan pelipatan surat suara hari pertama ini, KPU Kota Kediri fokus untuk surat suara DPD.
Dalam penyortiran dan pelipatan itu, kata Pusporini petugas juga harus membuka surat suara yang sudah dilipat penyedia untuk dilakukan pengecekan. Jika surat suara tidak mengalami kerusakan, maka surat suara dilipat kembali.
Lanjut Puspo, meskipun pada saat proses penyortiran tidak ditemukan surat suara yang rusak, dan hanya ditemukan bercak noda berada di luar gambar. Surat suara masih dinyatakan sah.
” Total ada 283.792 surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatan. Tadi ditemukan surat suara yang bernoda, namun diluar kolom milik calon sehingga masih dinyatakan layak dan sah, sementara kriteria rusak jika terdapat noda atau coblosan di kolom milik calon,” terangnya.
Setelah sortir dan pelipatan surat suara untuk calon anggota DPD selesai, KPU Kota Kediri akan melanjutkan proses pada surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Jatim. (Abi)
Komentar