LPEI Dorong Eksportir Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global

TERASKATA.COM– Upaya mendorong ekspor nasional terus dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau yang sering dikenal Indonesia Eximbank. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk atau jasa Indonesia ke pasar global.

Sebagaimana yang tertuang dalam Udang-undang Nomor 2 Tahun 2009, LPEI memiliki peran dalam mendorong eksportir Indonesia melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.

Selain itu, LPEI turut melaksanakan mandat Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National interest Account (NIA), yang salah satunya membantu pelaku usaha dan lembaga keuangan untuk melakukan ekspansi bisnis ke negara-negara non-tradisional. Tidak hanya ke Negara Kawasan Asia Selatan dan Timur Tengah, namun juga Negara Kawasan Afrika.

Sebagaimana ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1/KMK.08/2019, tentang Penugasan Khusus kepada LPEI untuk Mendorong Ekspor ke Negara Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National interest Account (NIA) diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan. Akan tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPEI memberikan fasilitas penjaminan kredit dalam kerangka atau skema program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National interest Account (NIA) Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah. 

Dalam hal ini dukungan diberikan dalam bentuk Fasilitas Penjaminan Kredit PKE/NIA Kawasan atas Fasilitas Kredit yang diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank bjb) kepada PT Taka Hydrocore Indonesia dalam rangka mendukung perusahaan sektor jasa survey geoteknikal Indonesia. Khususnya dalam melaksanakan proyek Offshore Geotechnical Survey Services Congo LNG Project Offshore Congo yang berlokasi di lepas pantai Kongo, Afrika Barat.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, menjelaskan bahwa fasilitas yang diberikan kepada PT Taka Hydrocore Indonesia dalam bentuk penjaminan dengan menggunakan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) kawasan.

Komentar