Melalui aplikasi SI PUTRA BIMA, lanjut Agus, masyarakat dipermudah melakukan pelaporan atau aduan terkait jalan rusak yang ada di Kabupaten Tulungagung. Dengan membuka aplikasi SI PUTRA BIMA pada fitur maps atau peta, sistem pada aplikasi tersebut akan langsung menuju lokasi jalan rusak yang dimaksud.
“Kalau itu jalan Kabupaten yang menjadi kewenangan PU bisa di klik, itu nanti muncul formnya, dan kita bisa mengidentifikasi memang benar benar di jalan Kabupaten, ” terang Agus
“Jadi tidak seperti yang kemarin, banyak aduan masyarakat yang masuk ke kita itu tapi bukan jalan Kabupaten, ada jalan desa, jalan nasional sehingga apa yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, dengan aplikasi tersebut memudahkan masyarakat sehingga tidak bertanya tanya lagi terkait jalan yang menjadi kewenangan PU atau bukan, serta bisa memberikan respon cepat berupa jawaban kepada masyarakat.
“Jadi pertanyaan masyarakat itu banyak, lha respon cepat kita berupa jawaban. Jadi masyarakat yang ditunggu itu jawabannya dulu, dalam arti ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, ini bisa langsung dilaksanakan dengan waktu pemeliharaan rutin, ini bisa dilaksanakan dengan program bidang Bina Marga khususnya, atau ini harus menunggu program kegiatan tahun depan. Jadi ini tidak serta merta aduan itu ditindaklanjuti secara fisik di lapangan, itu yang selama ini terjadi,” jelasnya.
Agus berharap, para peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat meneruskan informasi kepada masyarakat secara luas agar bermanfaat untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelaporan atau aduan terkait jalan rusak yang ada di Tulungagung.
“Harapan saya, ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas, yang membutuhkan informasi terkait adanya kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.
Komentar