TERASKATA.COM,Tulungagung– Untuk mempermudah ujian praktik dalam memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktik yang semula track berbentuk angka 8 dan zig-zag untuk sepeda Motor kini diganti menggunakan metode baru yakni diganti dengan lintasan membentuk huruf S.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Firdaus Canggih Pamungkas, SIK, MH, MT, mengungkapkan bahwa, perubahan lintasan ini bertujuan untuk menguji kemampuan pengemudi dalam situasi yang lebih mendekati kondisi sehari-hari di jalan raya.
“Model huruf S dipilih karena menghadirkan tantangan yang beragam, menguji manuver, keterampilan pengereman, serta koordinasi antara pengemudi dan kendaraan,” ungkap AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Selasa (8/8/3023).
Menurutnya, model huruf S memberikan tantangan yang lebih realistis dan mendorong kandidat pengemudi untuk benar-benar menguasai kendaraan mereka.
“Saat ini, kami ingin memastikan bahwa calon pengemudi yang mengikuti ujian praktik SIM telah terlatih dengan baik dalam menghadapi berbagai situasi di jalan raya,” ucapnya.
Diterangkannya, untuk ujian praktik dalam proses pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor, track berbentuk angka 8 dan zig-zag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini.
“Dan ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor sudah berlaku efektif mulai jumat kemarin (04/08/2023).
Kasatlantas menandaskan, materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM.
“Materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu track,” tandasnya.(agus)
Komentar