Disinggung terkait dengan anggaran pembiayaan, Agus menyebut bahwa, anggaran yang didapat bukan dari Pemerintah, melainkan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, (P3MI).
“Kita mengetuk hati dari P3MI untuk ikut bertanggungjawab. P3MI atau PJTKI jangan hanya mau untungnya saja tapi dampak dari diberangkatkannya Pekerja Migran ke luar negeri, anak-anaknya harus dipertanggungjawabkan, dan mereka sepakat, mereka senang, karena ada sisi kemanusiaan dan ada sisi amalnya disitu dan mereka sepakat membentuk Paguyuban yang keuangannya diambil dari P3MI atau dulu namanya PJTKI,” tuturnya.
“Jadi manakala perusahaan tersebut memberangkatkan Pekerja Migran itu keluar negeri, perusahaan itu harus menyisihkan keuntungannya sekitar 150 ribu rupiah per orang untuk Paguyuban guna memberikan perlindungan sosial terhadap keluarga Pekerja Migran,” lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan perlindungan dampak ekonomi, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
“Koperasi PMI itu nanti untuk jaminan bahwa sepulangnya dari luar negeri para PMI itu masih mempunyai dana yang disimpan di Koperasi ini. Nanti kita juga memberikan pendampingan untuk usaha,” ujarnya.
Selain itu lanjut Agus, Disnakertrans kabupaten Tulungagung juga sudah kerjasama dengan BCA untuk melindungi keluarga Pekerja Migran dalam memenuhi kebutuhan sehari hari, dengan memberikan semacam kartu belanja untuk pelayanan kepada keluarga PMI dengan limit bejana 1 juta rupiah per bulan, untuk bisa digunakan belanja di toko-toko yang sudah terintegrasi atau bekerjasama, sehingga dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari keluarga PMI tersebut tidak sampai terjerumus kepada rentenir.
“Ini merupakan program Disnakertrans kabupaten Tulungagung dengan BCA, yang pertama kali di Indonesia. Adanya Paguyuban mengatasi dampak sosial dan dampak ekonomi para Pekerja Migran Indonesia. Jadi perlindungan kita tidak hanya perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan sosial, dan juga ekonomi,” tambahnya.
Agus berharap, hal ini bisa menjadi motivasi bagi calon pencari kerja khususnya yang keluar negeri untuk lewat jalur yang benar supaya tidak terjebak oleh bujuk rayu dan janji manis calo. Namun demikian pihaknya menyadari bahwa hal ini tidak akan terwujud tanpa kesadaran dari masyarakat.
“Ini yang harus kita pahamkan kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan lebih kita gencarkan lagi kalau mencari kerja keluar negeri itu harus lewat jalur yang benar, paling tidak tanya langsung ke Disnakertrans, nanti kita arahkan jalur yang benar supaya tidak terjebak oleh calo,” pungkasnya.(Agus)
Komentar