TERASKATA.Com, Kediri– Satresnarkoba Polres Kediri mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba terbanyak, setelah meraih juara 2 se jajaran Polres Polda Jatim.
Penghargaan mendapat peringkat dua itu diberikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R dan diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara di Gedung Mahameru Polda Jatim, Sabtu (23/7/2022).
“Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Kediri menerima dua penghargaan,”kata AKP Ridwan Sahara. Penghargaan ini merupakan bentuk kerja keras dari anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri, Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut, AKP Ridwan menjelaskan, dua penghargaan yang diterima tersebut adalah meraih Juara 2 kelompok Polres tipe B atas prestasi ungkap kasus terbanyak dalam operasi pekat semeru 2022 dengan mengungkap sebanyak 142 kasus dan mengamankan 273 tersangka.
Selanjutnya, juara 3 kelompok Polres tipe B atas prestasi berhasil mengungkap barang bukti obat keras berbahaya (okerbaya) terbanyak semester I tahun 2022 dengan jumlah
255.814 butir.
“Yang terbanyak selama ini adalah narkotika jenis sabu seberat 6,86 gram dan pil dobel L 6.784 butir. Kemudian, miras jenis arak jawa 475 botol dan bintang kuntul 514 botol,” paparnya.
Dengan adanya penghargaan dari Polda Jatim, Kasat Narkoba Polres Kediri ini menyampaikan, apresiasi tinggi kepada anggotanya maupun polsek jajaran karena penghargaan tersebut merupakan dari komitmen dan kerja keras yang terstruktur selama ini.
“Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor ke Polres Kediri menjadi kunci upaya dalam memberantas peredaran narkoba,” imbuhnya.
Komentar