TERASKATA.COM, Tulungagung-Nekad edarkan serbuk haram berupa sabu, Pria asal Kecamatan Sumbergempol dan Pria asal kecamatan Kalidawir ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Dua orang pria tersebut berinisial AM (40) alamat Desa Bendiljatiwetan, Kecamatan, Sumbergempol dan inisial SW (31) alamat Dusun Bonsari Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto, melalui Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP. Didik Riyanto, saat dikonfirmasi awakmedia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah Desa Bendiljati wetan, yang kemudian ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan keduanya.
“Kedua terduga pelaku pengedar sabu tersebut ditangkap dirumahnya masing – masing tanpa perlawanan,” terang AKP. Didik Riyanto. Jumat (17/03/2023).
Menurut AKP. Didik, pelaku berinisial AM ditangkap petugas dirumahnya pada Senin (13/03/2023) sekira pukul 15.30 WIB. Dari pengembangan tersebut, sekira pukul 19.00 WIB petugas berhasil mengamankan SW dirumahnya yakni di Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, berikut barang buktinya.
Dari hasil penangkapan AM, Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) poket Sabu dengan berat 4,81 gram, 1 (satu) buah Hp Oppo warna merah, 1 (satu) Timbangan digital, 10 (sepuluh) pack plastik Klip, 1 (satu) Lakban warna hitam, 1 (satu) Cepuk warna biru, 1 (satu) sendok kecil, 1 (satu) Tas kain warna merah, dan 1 (satu) lembar kertas catatan.
Sedangkan dari SW polisi mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) poket shabu dengan berat 0,77 gram 1 (satu) pipet kaca isi sisa sabu dengan berat 1,27 gram, 2 (dua) plastik warna coklat bekas bungkus sabun sebanyak 15 (lima belas) plastik klip bekas bungkus shabu, 4 (empat) pipet kaca, 2 (dua) skrop sedotan,1 (satu) alat bong, 2 (dua) buah timbangan digital, 3 (tiga) korek api, 1 (satu) ATM BCA, 6 (enam) lembar struk bukti transfer, 1 (satu) kotak plastic, 1 (satu) tas warna merah 1 (satu) lakban warna coklat dan 1 (satu) buah Hp Oppo warna merah.
Komentar