TERASKATA.Com, Kediri –Seorang pria keseharianya buruh serabutan asal Dusun Bangkok Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat diduga kedapatan mengedarkan pil dobel L.
Pelaku berinisial LP alias Porek (23) berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri, berawal tindak lanjut laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba.
“Kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku,”ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Kamis (29/9/2022).
Menurut AKP Ridwan, penangkapan pelaku dilakukan ketika petugas melihat ada seorang laki-laki dengan gerak mencurigakan yakni LP.
Hal ini berdasarkan dari informasi dan ciri-cirinya ternyata orang tersebut diduga merupakan pengedar narkoba.
“ Pelaku tersebut langsung dihampiri anggota hingga dapat diamankan oleh petugas,”paparnya.
Lanjut AKP Ridwan mengungkapkan, selain mengamankan pelaku LP alias Porek, petugas juga menyita barang bukti 13 bungkus grenjeng bekas rokok.
Komentar