Ketika dibuka, ternyata berisi pil dobel L dengan total keseluruhan 130 butir dan juga satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.
Terakhir, AKP Ridwan menambahkan, tak hanya itu, sebelumnya pelaku juga mengakui bahwa telah mengedarkan pil dobel L kepada salah satu temannya berinsiial D asal Kecamatan Kandangan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya. (Mad).










Komentar