Nyanyian Teman, Hantarkan Seorang Karyawan Pabrik Masuk Sel Tahanan

TERASKATA.Com, Kediri –Nyanyian teman, hantarkan seorang karyawan pabrik masuk sel tahanan. Ungkapan kata ini seperti yang dialami seorang Pria berinisial DSA (37) warga dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Atas nyanyian merdu sang teman dihadapan petugas yang telah lebih dulu ditahan, DSA yang kesehariannya berkerja sebagai karyawan pabrik triplek, tak berkutik saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri, pasalnya, DSA diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Dari tangan DSA petugas mengamankan barang bukti 120 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP. Ridwan Sahara, kepada awakmedia membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan pelaku DSA berawal dari keterangan dan pengakuan AI (24) warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, yang mana AI juga merupakan jaringan dari pelaku narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya dengan barang bukti 121 butir pil dobel L dan 1 ponsel,” kata AKP Ridwan, Sabtu (16/4/2022).

“Pelaku DS diamankan dirumahnya,” ungkapnya.

Menurut AKP. Ridwan, dari hasil pengakuan AI, barang haram narkoba tersebut didapatkan dari DSA. Keduanya saling kenal dan satu lokasi kerjakan sebagai karyawan pabrik triplek.

“Untuk kedua pelaku saat ini masih kami mintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan pelaku atau bandarnya,” ungkapnya. (Yhs)

Komentar