Kasat Reskrim menjelaskan bahwa selain melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), juga ada motif sakit hati masalah lahan. Karena ternyata Curas tersebut diotaki Apidi, tetangga korban.
Selanjutnya, untuk kasus menonjol lainya yakni pencurian ratusan handphone baru dan bekas di Counter Gendoh Sempu pada Sabtu (24/9/2022). Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap dua pelaku hingga ke Semarang.
“Kedua pelaku pencurian ratusan handphone ini ternyata salah satunya merupakan sindikat. Saat pengejaran di Semarang, polisi juga menemukan satu koper uang palsu,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, ratusan tersangka ini dijerat pasal sesuai tindak kejahatannya masing-masing. (Jok/hum)









Komentar