TERASKATA.Com, Kediri – Selama 14 hari, Polres Kediri Kota akan melaksanakan operasi zebra semeru 2022. Terhitung mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober mendatang.
Dimulainya operasi zebra
ini, ditandai oleh Polres Kediri Kota dengan melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kediri Kota.
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut dari Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Kediri, pejabat Polres , Perwira dan Kapolsek jajaran serta anggota Polres Kediri Kota.
Hal ini didasari akan adanya tinggi angka Pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerugian materi serta korban jiwa di berbagai wilayah di Indonesia turut melatar belakangi di laksanakanya operasi kepolisian terpusat di bidang lalulintas.
Untuk itu, operasi zebra tahun ini digelar agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi yang sedang bertugas di luar Kota, Wakapolres Kediri Kota, Kompol Himmawan Setiawan menyampaikan, pihaknya melaksanakan kegiatan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran masyarakat ketika berlalu lintas pasca Covid-19.
Hal dimungkinkan membuat perilaku masyarakat berubah khususnya saat berkendara di jalan raya.
” Yang pasti, setelah adanya situasi pembatasan, kondisi masyarakat khususnya pengendara kini mulai normal. Namun, dampaknya angka kejadian kecelakaan dan pelanggaran di jalan otomatis juga meningkat,” ujarnya, Senin (3/10/2022).
Komentar