Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di TPS 03 Desa Kaibon, Kabupaten Madiun Berjalan Lancar dan Sukses

Madiun,Teraskata.com – Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Daerah Kabupaten Madiun, Rabu, 27 November 2024 yang dilaksanakan di TPS 03 Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun berjalan lancar, aman, nyaman dan kondusif. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.00 – 19.00 WIB bertempat di pendopo rumah warga setempat

Sebelum proses pemungutan suara dimulai di TPS 03, sudah hadir Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengaman TPS, Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Peserta Pemilih Terdaftar dan diatensi oleh Linmas serta Babinkamtibmas.

Petugas KPPS, PTPS, Saksi dan Pengaman sudah berada di lokasi pemilihan (TPS) sejak pukul 06.00 Wib untuk melakukan persiapan pemilihan hingga pengucapan kembali sumpah KPPS & Keamanan di depan PTPS dan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Kemudian pada pukul 07.00 WIB, warga yang sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara mulai mendatangi TPS 03 mulai pukul 07.00 WIB.

Pada jam 10.00 WIB, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono beserta rombongan berkunjung di TPS 03 Desa Kaibon untuk melakukan monitoring2, memantau dan evaluasi persiapan pelaksanaan kegiatan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Madiun.

Pada Pilkada tahun 2024 ini warga Desa Kaibon begitu antusias yang menyalurkan hak pilihnya sesuai TPS-nya. Bagi warga yang sakit atau lansia yang tidak bisa datang ke TPS, panitia atau petugas pilkada akan mendatangi kediamannya untuk memberikan hak pilihnya.

Proses pemungutan suara berlangsung pada pukul 07.00-13.00 WIB, dilanjutkan dengan proses penghitungan suara pada pukul 13.00 – 16.00 WIB. Perekapan data penghitungan suara hingga pukul 19.00 WIB, berikutnya pengumpulan berkas-berkas ke kotak suara dan segel. Dari TPS 3, kotak suara diantar ke Kantor Desa Kaibon.

Hasil akhir pemungutan suara untuk TPS 03 Desa Kaibon, pasangan Nomor urut 1.Ahmad Dawami Ragil Saputra S. Sos dan Sandhika Ratna Ferryantiko S.H memperoleh 96 suara, sedangkan untuk pasangan urut 2 H.Hari Wuryanto S. H, M.Ak dan dr Purnomo Hadi dengan 296 suara sedangkan suara tidak sah 13 suara.

Ketua PPS Desa Kaibon, Anggara Prasetya mengatakan proses pemilihan umum di TPS 03 berjalan lancar dan tertib.

“Masyarakat yang datang ke TPS juga diatas 90% dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. Begitu juga dengan proses pemungutan dan penghitungan suara telah berjalan sesuai prosedur pada saat bimtek jadi tidak ada kendala yang berarti pada proses pemilihan umum Kepala Daerah yang berlangsung pada hari Rabu, 27 November ini,” tutupnya (Sur).

Komentar