Pemdes Karangtalun Gelar Workshop PPK22 Bagi Kader Pendata Non Sample BPS Kecamatan Kalidawir

TERASKATA.Com, Tulungagung–Pemerintah Desa Karangtalun menggelar Workshop Pemutakhiran dan Pendataan Keluarga tahun 2022 (PPK22) bagi kader pendata wilayah non sample BPS, di Pendopo Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Rabu, (5/10/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh kader pendata dari 9 desa yang telah ditentukan dari Provinsi Jawa Timur.

Dalam paparannya, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Kalidawir, Tri Wahyuni, SE., menyampaikan bahwa, pendataan keluarga dilakukan lima tahun sekali, terakhir dilaksanakan pada tahun 2021 yang dikenal dengan nama PK21.

Hal tersebut guna mendapatkan data yang baru, sehingga setiap tahun perlu dilakukan pemutakhiran pendataan keluarga, yang mana untuk tahun ini dikenal dengan PPK22 (Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022).

“Pendataan Keluarga adalah, kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdaftar dalam PK21 melalui kunjungan dari rumah ke rumah dengan cara mewawancarai atau mengobservasi pada keluarga yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” terangnya.

Adapun sasaran pemutakhiran tersebut lanjut Tri Wahyuni, adalah keluarga dan keluarga khusus.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, suami istri dan anaknya, Ayah dan anak, atau Ibu dan anak,” kata Tri Wahyuni.

Komentar