Sepanjang Tahun 2025, Angka Kriminalitas di Tulungagung Meningkat 10 Persen, Ini Penjelasan Kapolres

Tulungagung,Teraskata.com  -Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus kriminalitas di wilayah Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Polres Tulungagung, di tahun 2024 tercatat ada sebanyak 383 kasus dan di tahun 2025 menjadi 423 kasus atau bertambah 40 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat menggelar Press Conference akhir tahun 2025 yang bertempat di gedung Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres setempat, Selasa (30/12/2025) sore.

“Di tahun 2025, kejadian kriminalitas di Tulungagung mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yaitu naik sebanyak 40 kasus atau 10 persen,” terang AKBP Muhammad Taat Resdi.

Menurutnya, peningkatan kasus tersebut disebabkan jumlah kasus yang meningkat antara lain pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Penggelapan.

“Yang terbanyak di curat yang naik dari 51 kasus menjadi 64 kasus di tahun 2025, kemudian penipuan dari 48 kasus menjadi 64 kasus dan curanmor dari 26 kasus 2024 menjadi 47 kasus di tahun 2025,” ujarnya.

Pihaknya juga menyebut, kenaikan kasus kriminalitas di Tulungagung pada tahun 2025 juga karena wujud transparansi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung.

Selain itu menurut Kapolres, hal itu juga bisa jadi karena pemahaman hukum masyarakat Tulungagung yang lebih baik.

“Jadi data yang disampaikan tidak ada yang dimanipulasi dan masyarakat Tulungagung lebih sadar hukum dan setiap ada kejadian kriminalitas di laporkan ke polisi,” jelasnya.

Namun demikian Kapolres menyampaikan , meskipun mengalami kenaikan, namun kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat di tahun 2025 mengalami penurunan yang drastis.

“Kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat turun drastis, bahkan bisa dikatakan zero atau nihil pelaporan pada tahun 2025,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pada tahun 2024, jumlah kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat sebanyak 37 kasus dengan 67 orang tersangka. Namun di tahun 2025 nihil kasus.

“Mengapa dikatakan nihil kasus, karena kejadian yang melibatkan perguruan silat tidak dilaporkan ke polisi. Selain itu juga sudah ada mekanisme atas kesepakatan antar pimpinan perguruan silat untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka secara mandiri tanpa dilaporkan ke polisi,” paparnya.

Di tahun 2025 masih menurutnya, ada 19 kejadian konflik antar perguruan silat, namun demikian bisa diselesaikan oleh pimpinan perguruan silat secara mandiri,” lanjutnya.

Sedangkan untuk angka kasus tindak pidana korupsi, Kapolres menyebut sudah memenuhi target yang ditetapkan pada tahun 2024 lalu, yakni 2 (dua) kasus tipikor selama tahun 2025.

Kedua kasus korupsi tersebut yaitu terkait pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp. 8.052.777.400,- (Delapan Miliar Lima Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah) dengan tersangka 3 orang yakni MR, YK FEN, yang telah divonis 6 Tahun Penjara pada tahun 2023 dan tersangka AEY juga telah divonis 6 Tahun Penjara pada tahun 2025. Kemudian kasus korupsi penggunaan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) bagi hasil pajak dan retribusi daerah dengan tersangka ES kades Kradinan dan WS selaku bendahara desa. Untuk kerugian negara sebesar Rp. 743.620.982,86,- (Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Enam Rupiah). Selain itu juga kasus peredaran minyak curah yang dikemas kedalam kemasan dengan merk roda emas tanpa ijin edar dari berat tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan yakni dengan tersangka SO dan BB sebanyak 10 drum ukuran 180 kg. Dan kasus penyalahgunaan LPG subsidi (suntik LPG) dengan kerugian Rp. 8.419.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan hasil ungkap Kasus Narkoba serta Kasus Laka Lantas sepanjang tahun 2025. (Agus)

Komentar