Lanjut Bung Reza menambahkan, berdasarkan hasil kependudukan Kota Kediri pada semester dua tahun 2021 yang telah diperoleh tersebut. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil dan KPU Kota Kediri.
” Kita sudah sampaikan secara tertulis dan lisan dengan penjelasan secara detail. Maka kita tidak perlu adakan forum kembali dengan instansi terkait, “ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Kediri Puspurini Endah Palupi menyampaikan, proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Kediri telah masuk tahapan KPU pada Oktober 2022 mendatang. Namun pihaknya masih menunggu data terbaru daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) semester satu tahun 2022, dari Ditjen Dukcapil melalui KPU RI. Untuk kemudian akan diambil sejumlah proses tahapan jelang pemilu serentak 2024.
” Jadi bulan Juni menjadi bulan terakhir pengumpulan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil dan akan disampaikan ke KPU RI pada Agustus mendatang, ” tandasnya. (Mad).










Komentar