Pencuri Ponsel dan Uang Puluhan Juta Rupiah Berhasil Diamankan Polisi Kediri

TERASKATA.Com, Kediri –Seorang pria berinisial ZA (45) warga Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Ngasem.

Ia ditangkap lantaran diduga mencuri uang puluhan juta dan satu unit ponsel milik Sukirno (68) warga setempat.

Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi mengatakan peristiwa terduga pelaku melakukan pencurian dirumah tetangganya itu pada Ramadhan, Rabu (6/4/2022).

” Ketika aat itu rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal untuk mengikuti salat tarawih di Musala,”kata Iptu Dyan, Kamis (24/11/2022).

Pada saat korban pulang, lanjut disampaikan Iptu Dyan saat itu, hp yang ditaruh di atas meja ruang tamu tidak ada. Saat dilakukan pengecekan di dalam lemari kamar, ternyata ada bekas congkelan dengan uang berjumlah Rp 27 juta yang sebelumnya ada di dalamnya telah raib.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngasem.”Setelah menerima laporan kami melakukan serangkaian penyelidikan. Alhamdulillah berkat kerja keras dan usaha anggota, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya, Selasa malam (22/11/2022) kemarin,” jelasnya.

Pelaku sendiri saat dilakukan interograsi di lokasi penangkapan mengakui bahwa perbuatannya dilakukan untuk foya-foya pesta minuman keras.

Sementara itu, sejumlah barang bukti seperti satu buah hp dan sebilah obeng kembang warna hitam turut diamankan polisi.

“Untuk terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya. (Mad).

Komentar