Dengan diangkatnya para Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Lingkup Kabupaten Tulungagung, Gatut Sunu berharap, senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas kinerja yang tinggi.
“Sehingga dapat menjadi teladan dalam bekerja, selalu hati-hati, cermat dan seksama, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, Surat Keputusan yang dibacakan, menerangkan Bupati Tulungagung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 821/203/203/2021 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan ini mengangkat 594 orang Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (Agus/kmf).









Komentar